ISLAM DAN PERDAMAIAN
ISLAM
DAN PERDAMAIAN
Tekan ctrl + click salah satu iklan untuk lanjut membaca
push ctrl + click one of the banners before continue reading
push ctrl + click one of the banners before continue reading
1. Larangan
menjadi provokator
Artinya tidak
bakal masuk surga, pengadu domba
Dalam hadis ini (baca
fiqh kerakyatan hal. 68)
2.Mengalah
Baca Nashaihul
Ibad 294.
Majalah religi
267.
3. menyelesaikan
konflik buruh majikan
Baca fih rakyt
84
4. larangn
menggusur
Fiqh rakyat 89
5. Kewajiban
menegakkan Imarah
KEWAJIBAN
MENEGAKKAN KEPEMIMPINAN
إذا خرج ثلاثة فى سفر فليؤ مروا احدهم. (رواه ابو داود).
Artinya: Jika
ada tiga orang bepergian maka hendaklah mengangkat salah seorang diantara
mereka menjadi pemimpinnya (HR. Abu Dawud)[1]
Kata فليؤ مروا Itu berarti “supaya
mereka itu menjadikan pemimpin atau ketua. Jadi hadis itu berarti bahwa kalau
ada tiga orang bepergian ke suatu tempat maka mereka harus menjadikan salah
satu di antara tiga orang itu menjadi pemimpinnya, yang bertanggung jawab
selama bepergian.
Imam
Asy-Syaukani menjelaskan bahwa hadis itu menjadi dalil bahwa Allah
mensyari’atkan jika jumlah orang mencapai tiga atau lebih maka hendaklah salah
seorang di antara mereka dipilih menjadi pemimpin karena pemimpin itu dapat
menyelamatkan perselihan yang menyebabkan kehancuran. Tanpa ada kepemimpinan
maka setiap orang akan memaksakan pendapatnya dan akan berbuat apa saja yang
sesuai dengan hawa nafsunya yang menjadikan mereka rusak. Dengan adanya
pemimpin akan dapat dikurangi perselisihan dan dapat digalang persatuan.
Dalam pandangan
islam, kepemimpinan adalah amanah Allah yang harus dijalankan dengan
sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab oleh mereka yang diber mandate untuk
memimpin. Namun dalam realitas kehidupan, menjadi pemimpin formal sering
dipandang sebagai peluang yang menguntungkan secara duniawi sehingga tidak
sedikit orang berlomba-lomba meraih jabatan untuk menjadi pemimpin. Mereka
lupa, bahwa seorang pemimpin sedang memikul amanat yaitu menjadi rujukan semua
orang termasuk menyelesaikan sengketa, yang kelak harus dipertanggungjawabkan
di dunia dan akherat.
Adanya sebagian
orang yang dalam hidupnya suka mencari posisi sebagai pemimpin dari suatu
jabatan tertentu meskipun dengan cara yang tidak bermoral dilator belakangi
oleh berbagai tujuan. Padahal dalam konteks Islam kita dilarang berambisi atau
meminta jabatan. Dalam hadis dijelaskan:
Wahai Abdurrahman bin Samurah, janganlah kamu meminta jabatan
pimpinan, jika kamu memperolehnya dengan meminta (ambisi) kamu akan menanggung
sendiri akibatnya, tetapi jika kamu memperolehnya tanpa ambisi, kamu akan
mendapat dukungan rakyat. (HR. ABdu Dawud).
MENGHINDARI KONFLIK (MENGALAH)
من ترك المراء وهو مبطل بني
له بيت فى ربض الجنة ومن تركه وهو محق بني له بيت فى وسطها ومن حسن خلقه بني له
بيت فى أعلاها (رواه احمد)
Artinya: “Barang siapa menghindari pertengkaran sementara dia berada
di pihak yang salah, maka kelak akan dibangunkan untuknya sebuah istana di
dasar surga. Barang siapa menghindari pertengkaran (konflik) padahal dia berada
di pihak yang benar, maka kelak akan dibangunkan untuknya sebuah istana di
dasar surga Barang siapa mampu mempercantik akhlaknya, maka kelak akan
dibangunkan untuknya sebuah istana di surga.
Wahb bin Munabbih berkata: “Dalam kitab Taurat terdapat 27 nasihat
salah satunya berisi keterangan bahwa barang siapa yang mampu menahan
amarahnya, maka dia akan berada di sisi Allah”.
Dalam kehidupan social, masyarakat
jawa menurut Franz Magnis Suseno, memiliki kaidah dasar yang mempengaruhi
relasi sosial mereka, yakni prinsip rukun dan hornat. Kedua prinspi ini mengacu
pada tujuan social masyarakat Jawa, yakni tujuan keselarasan hidup berupa
terciptanya keselarasan hidup berupa terciptanya kondisi mayarakat tanpa
konflik, tanpa gejolak, menerima dan menaruh hormat pada individu-individu
sesuai dengan posisi social yang ditempatinya.
Prinsip keselarasan dalam hidup selalu menganjurkan untuk tidak
mengembangkan ambisi dan persaingan dengan cara-cara yang tidak elegan. Adagium
Jawa “ngono yo ngono, ning ojo ngono” merupakan dasar berpijak dalam
mengendalikan diri dari tindakan yang bisa menggannggu keselarasan sosial.
Dalam bermasyarakat, ambisi, persaingan, kelakuan kurang sopan dan keinginan
untuk mencapai kepentingan pribadi merupakan sumber ketidakharmonisan social
yang harus dicegah.
Dalam masyarakat Jawa konflik sangat dihindari dari pergaulan social.
Kalaupun harus terjadi fenomena konflik dalam masyarakat jawa berlangsung
melalui beberapa tahap. Pertama, orang jawa akan mengalah (ngalah) terlebih
dahulu. Wong ngalah gedhe wekasane (orang yang mengalah akan mendapat ganjaran
yang besar) merupakan prinsip yang pertama kali diterapkan oleh masyarakat Jawa
ketika dia dihadapkan pada situasi yang mengharuskan dia berkonflik dengan
orang lain. Hal ini dilakukannya sambil berharap agar orang lain tersebut
menyadari, memahami dan mengerti apa yang diinginkannya. Jika dengan ngalah,
orang lain tidak mau menyadari juga, maka dia akan melakukan tindakan yang
kedua yaitu ngalih atau menghindari ketegangan yang memuncak.
Etika Islam mengajarkan agar kita menjauhi koflik dengan jalan
menahan amarah, dalam hadis Rasulullah bersabda:
“Orang kuat bukanlah orang yang mampu memenangkan gulat, tetapi yang
disebut orang kuat adalah orang yang dapat mengendalikan dirinya ketika marah”.
Keutamaan Menegakkan Perdamaian
ألا أنبئكم بأفضل من درجة
الصيام والصلاة والصدقة؟ قالوا بلى قال:إصلاح ذات البين فاءن فساد البين هى الحالقة
(رواه ابوا داود)
“Maukah kalian aku beritahukan derajat apa yang lebih utama dari puasa,
solat, dan sadaqah? (Sahabat menjawab: tentu) yaitu mendamaikan dua pihak yang
bertengkar, karena rusaknya perdamaian akan memutuskan silaturrahmi”.(HR. Abu
Dawud)
Menyelesaikan Konflik Buruh dan Majikan
قال رسول الله: قال الله تعالى: ثلاثة انا خصمهم يوم
القيامة, رجل أعطانى ثم غدر, ورجل باع حرا فأكل ثمنه, ورجل استأجر أجيرا فاستوفى
منه ولم يعطه أجرا (رواه البخارى)
“Tiga
golongan akan menjadi musuhku pada hari kiamat: seseorang yang telah bersumpah
dengan namaku kemudian ia khianat; seseorang yang menjual sesamanya (orang
merdeka, bukan budak) untuk mengeruk keuntungan; dan seorang majikan yang
menerima penuh pekerjaan buruh, tapi ia tak upah selayaknya”
Permasalahan buruh agaknya tak pernah kunjung reda. Ia akan menyita
perhatian semua pihak. Malah, tak jarang ia bisa membuat pihak-pihak yang
berkepentingan kalang kabut dan sering berujung dengan terhjadinya konlik.
Dalam Islam ada beberapa prinsip yang
-Bebas berprofesi.
Hampir semua kitab fiqh salaf mengatakan bahwa pola hubungan buruh
-Tidak membedakan upah lerlaki dan perempuabn
-Mendapatkan
perlindungan kerja
3. menyelesaikan
konflik buruh majikan
Baca fih rakyt
84
0 komentar:
coment after read! and comment with ethic!
habis baca jangan lupa comment! comment dengan etika