ISLAM DAN PERDAMAIAN


ISLAM DAN PERDAMAIAN


Tekan ctrl  + click salah satu iklan untuk lanjut membaca
push ctrl + click one of the banners before continue reading



1. Larangan menjadi provokator

Artinya tidak bakal masuk surga, pengadu domba
Dalam hadis ini (baca fiqh kerakyatan hal. 68)

2.Mengalah
Baca Nashaihul Ibad 294.
Majalah religi 267.
3. menyelesaikan konflik buruh majikan
Baca fih rakyt 84
4. larangn menggusur
Fiqh rakyat 89
5. Kewajiban menegakkan Imarah































KEWAJIBAN MENEGAKKAN KEPEMIMPINAN

إذا خرج ثلاثة فى سفر فليؤ مروا  احدهم. (رواه ابو داود).
Artinya: Jika ada tiga orang bepergian maka hendaklah mengangkat salah seorang diantara mereka menjadi pemimpinnya (HR. Abu Dawud)[1]

Kata   فليؤ مروا  Itu berarti “supaya mereka itu menjadikan pemimpin atau ketua. Jadi hadis itu berarti bahwa kalau ada tiga orang bepergian ke suatu tempat maka mereka harus menjadikan salah satu di antara tiga orang itu menjadi pemimpinnya, yang bertanggung jawab selama bepergian.
Imam Asy-Syaukani menjelaskan bahwa hadis itu menjadi dalil bahwa Allah mensyari’atkan jika jumlah orang mencapai tiga atau lebih maka hendaklah salah seorang di antara mereka dipilih menjadi pemimpin karena pemimpin itu dapat menyelamatkan perselihan yang menyebabkan kehancuran. Tanpa ada kepemimpinan maka setiap orang akan memaksakan pendapatnya dan akan berbuat apa saja yang sesuai dengan hawa nafsunya yang menjadikan mereka rusak. Dengan adanya pemimpin akan dapat dikurangi perselisihan dan dapat digalang persatuan.
Dalam pandangan islam, kepemimpinan adalah amanah Allah yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab oleh mereka yang diber mandate untuk memimpin. Namun dalam realitas kehidupan, menjadi pemimpin formal sering dipandang sebagai peluang yang menguntungkan secara duniawi sehingga tidak sedikit orang berlomba-lomba meraih jabatan untuk menjadi pemimpin. Mereka lupa, bahwa seorang pemimpin sedang memikul amanat yaitu menjadi rujukan semua orang termasuk menyelesaikan sengketa, yang kelak harus dipertanggungjawabkan di dunia dan akherat.
Adanya sebagian orang yang dalam hidupnya suka mencari posisi sebagai pemimpin dari suatu jabatan tertentu meskipun dengan cara yang tidak bermoral dilator belakangi oleh berbagai tujuan. Padahal dalam konteks Islam kita dilarang berambisi atau meminta jabatan. Dalam hadis dijelaskan:
Wahai Abdurrahman bin Samurah, janganlah kamu meminta jabatan pimpinan, jika kamu memperolehnya dengan meminta (ambisi) kamu akan menanggung sendiri akibatnya, tetapi jika kamu memperolehnya tanpa ambisi, kamu akan mendapat dukungan rakyat. (HR. ABdu Dawud).













MENGHINDARI KONFLIK (MENGALAH)

من ترك المراء وهو مبطل بني له بيت فى ربض الجنة ومن تركه وهو محق بني له بيت فى وسطها ومن حسن خلقه بني له بيت فى أعلاها (رواه احمد)

Artinya: “Barang siapa menghindari pertengkaran sementara dia berada di pihak yang salah, maka kelak akan dibangunkan untuknya sebuah istana di dasar surga. Barang siapa menghindari pertengkaran (konflik) padahal dia berada di pihak yang benar, maka kelak akan dibangunkan untuknya sebuah istana di dasar surga Barang siapa mampu mempercantik akhlaknya, maka kelak akan dibangunkan untuknya sebuah istana di surga.

Wahb bin Munabbih berkata: “Dalam kitab Taurat terdapat 27 nasihat salah satunya berisi keterangan bahwa barang siapa yang mampu menahan amarahnya, maka dia akan berada di sisi Allah”.
Dalam  kehidupan social, masyarakat jawa menurut Franz Magnis Suseno, memiliki kaidah dasar yang mempengaruhi relasi sosial mereka, yakni prinsip rukun dan hornat. Kedua prinspi ini mengacu pada tujuan social masyarakat Jawa, yakni tujuan keselarasan hidup berupa terciptanya keselarasan hidup berupa terciptanya kondisi mayarakat tanpa konflik, tanpa gejolak, menerima dan menaruh hormat pada individu-individu sesuai dengan posisi social yang ditempatinya.
Prinsip keselarasan dalam hidup selalu menganjurkan untuk tidak mengembangkan ambisi dan persaingan dengan cara-cara yang tidak elegan. Adagium Jawa “ngono yo ngono, ning ojo ngono” merupakan dasar berpijak dalam mengendalikan diri dari tindakan yang bisa menggannggu keselarasan sosial. Dalam bermasyarakat, ambisi, persaingan, kelakuan kurang sopan dan keinginan untuk mencapai kepentingan pribadi merupakan sumber ketidakharmonisan social yang harus dicegah.
Dalam masyarakat Jawa konflik sangat dihindari dari pergaulan social. Kalaupun harus terjadi fenomena konflik dalam masyarakat jawa berlangsung melalui beberapa tahap. Pertama, orang jawa akan mengalah (ngalah) terlebih dahulu. Wong ngalah gedhe wekasane (orang yang mengalah akan mendapat ganjaran yang besar) merupakan prinsip yang pertama kali diterapkan oleh masyarakat Jawa ketika dia dihadapkan pada situasi yang mengharuskan dia berkonflik dengan orang lain. Hal ini dilakukannya sambil berharap agar orang lain tersebut menyadari, memahami dan mengerti apa yang diinginkannya. Jika dengan ngalah, orang lain tidak mau menyadari juga, maka dia akan melakukan tindakan yang kedua yaitu ngalih atau menghindari ketegangan yang memuncak.
Etika Islam mengajarkan agar kita menjauhi koflik dengan jalan menahan amarah, dalam hadis Rasulullah bersabda:
“Orang kuat bukanlah orang yang mampu memenangkan gulat, tetapi yang disebut orang kuat adalah orang yang dapat mengendalikan dirinya ketika marah”.




Keutamaan Menegakkan Perdamaian

ألا أنبئكم بأفضل من درجة الصيام والصلاة والصدقة؟ قالوا بلى قال:إصلاح ذات البين فاءن فساد البين هى الحالقة (رواه ابوا داود)

“Maukah kalian aku beritahukan derajat apa yang lebih utama dari puasa, solat, dan sadaqah? (Sahabat menjawab: tentu) yaitu mendamaikan dua pihak yang bertengkar, karena rusaknya perdamaian akan memutuskan silaturrahmi”.(HR. Abu Dawud)






































Menyelesaikan Konflik Buruh dan Majikan

قال رسول الله: قال الله تعالى: ثلاثة انا خصمهم يوم القيامة, رجل أعطانى ثم غدر, ورجل باع حرا فأكل ثمنه, ورجل استأجر أجيرا فاستوفى منه ولم يعطه أجرا (رواه البخارى)

“Tiga golongan akan menjadi musuhku pada hari kiamat: seseorang yang telah bersumpah dengan namaku kemudian ia khianat; seseorang yang menjual sesamanya (orang merdeka, bukan budak) untuk mengeruk keuntungan; dan seorang majikan yang menerima penuh pekerjaan buruh, tapi ia tak upah selayaknya”

Permasalahan buruh agaknya tak pernah kunjung reda. Ia akan menyita perhatian semua pihak. Malah, tak jarang ia bisa membuat pihak-pihak yang berkepentingan kalang kabut dan sering berujung dengan terhjadinya konlik. Dalam Islam ada beberapa prinsip yang
-Bebas berprofesi.
Hampir semua kitab fiqh salaf mengatakan bahwa pola hubungan buruh
-Tidak membedakan upah lerlaki dan perempuabn
-Mendapatkan perlindungan kerja

3. menyelesaikan konflik buruh majikan
Baca fih rakyt 84



[1] Abu Dawud, Sunan Abu> Da>wud (Beirut: Da>r al-Fikr, tt), 39.

0 komentar:

coment after read! and comment with ethic!
habis baca jangan lupa comment! comment dengan etika